Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang jutaan rupiah milik korban, sepeda motor, tas koper dan karung beras.
"Hubungan korban dengan tersangka itu saudara. Korban ini makciknya (bibi) pelaku. Modusnya murni ingin menguasai harta korban," kata Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon Tarigan, Minggu (25/9/2022).
Untuk selanjutnya Satreskrim Polres Batubara akan segera menggelar rekonstruksi pembunuhan. Kemudian menyerahkan tersangka kepada kejaksaan negeri batu bara untuk menjalani persidangan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait