Bazaro juga menerangkan korban diduga meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka parah. Terlebih lagi posisinya telungkup di dalam parit.
"Artinya sudah kita jelaskan ke sopir, dia sudah menyadari kesalahannya berarti benturan yang pertama itu lah itu dia menabrak korban," katanya.
Untuk diketahui bahwa kedua jasad tersebut merupakan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Keduanya bernama Adi Sahputra (40) alias Aleng dan Mardian alias Wakas (40) ditemukan warga di parit yang berada di Jalan AH Nasution, Medan Johor, Jumat (30/6/2023) pagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait