Juanda mengaku baru mengetahui anaknya merupakan korban pembakaran yang pelakunya merupakan santri di Pondok Pesantren An Nur, FAZ.
“Saat ini, kami kesulitan karena biaya pengobatan anak saya tidak bisa ditanggung BPJS. Alasannya, anak saya korban tindak pidana,” ucapnya.
Polres Langkat saat ini telah menahan pelaku FAZ untuk mengungkap motif pembakaranan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait