AM (lingkaran merah), tersangka kasus video mesum intip celana dalam perempuan di Bandung. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung telah menangkap perekam video mesum celana dalam perempuan yang viral di media sosial, Jumat (6/1/2023). Pria berinisial AM (51) ini rupanya menyimpan 2.980 video mesum di komputernya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari hasil penyelidikan polisi menemukan ribuan video mesum yang diduga direkam pelaku. Ada juga ratusan foto.

"Dari aksi di beberapa lokasi di Bandung itu, pelaku merekam ribuan video mesum mengintip celana dalam perempuan. Jumlah foto dalam komputer pelaku sebanyak 307. Sedangkan video yang tersimpan 2.980," ujarnya, Jumat (6/1/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network