MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang ibu rumah tangga karena menyambi sebagai pengedar sabu. Pelaku berinisial RS (29) ditangkap petugas di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/4/2021).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan mengatakan penangkapan ibu rumah tangga tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di Kelurahan Pulo Brayan Kota. Mendapatkan laporan, petugas kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik seorang perempuan.
"Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian bertransaksi dengan pelaku. Saat bertemu, tersangka kemudian kami amankan," kata Oloan, Sabtu (17/4/2021).
Saat digeledah petugas, kami kemudian mengamankan dua plastik klip berisi sabu seberat 0,21 gram. Dari pengakuannya, pelaku mengaku nekat menjual sabu dari seorang bandar sabu berinisial W.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait