Tersangka RS saat diamankan petugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Foto: istimewa)

"Pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial W seharga Rp500 ribu setiap gramnya. Rencananya, sabu tersebut dijual kembali oleh pelaku," ujarnya. 

Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, laki-laki yang memasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network