"Pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial W seharga Rp500 ribu setiap gramnya. Rencananya, sabu tersebut dijual kembali oleh pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, laki-laki yang memasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait