MEDAN, iNews.id - Seorang perempuan berinisial JS (33) berprofesi tukang jahit pakaian ditangkap polisi, Senin (7/6/2021). JS diamankan atas dugaan penjualan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
"Dari tangan ibu rumah tangga (IRT) itu berhasil disita 2 gram sabu dijadikan barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Martualesi Sitepu, Senin (7/6/2021).
Dia menyebutkan peristiwa penangkapan itu terjadi Sabtu (5/6/2021). Petugas menerima postingan masyarakat yang merasa resah akibat praktik jual beli narkoba yang dilakukan tersangka.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP.Dan melakukan penyamaran (undercoverbuy) dengan memesan narkoba pada tersangka.
"Setelah disetujui dan sepakat bertemu di rumah tersangka.Langsung mengamankan ibu tersebut," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait