MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akan memanggil calon Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution terkait dugaan tindak pidana Pemilu menghalangi tugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Deli. Pemanggilan Akhyar untuk proses klarifikasi terkait laporan dari Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris.
"Rencananya besok Pak Akhyar akan kami klarifikasi. Kemungkinan jam 9 atau jam 10 pagi," kata anggota Sentra Gakkumdu Medan, Raden Admiral, Sabtu (31/10/2020).
Raden mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris. Pemanggilan Faisal untuk mencari tahu penyebab Akhyar tersulut emosi.
"Untuk kawan-kawan dari Kecamatan Medan Deli, kami juga klarifikasi. Langkah ini untuk mencari tahu penyebab Akhyar Nasution tersulut emosi dan nyaris memukul Ketua Panwascam Medan Deli," kata Raden.
Sementara itu, Akhyar Nasution saat dikonfirmasi oleh iNews via telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait