JAKARTA, iNews.id - Para Office Boy (OB) di Kementerian Sosial (Kemensos) ternyata kerap mentransfer uang ke rekening sekretaris pribadi (sespri) mantan menteri sosial (mensos) Juliari Batubara, Selvy Nurbaity. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga dengan banyaknya aliran uang yang masuk ke rekening Selvy Nurbaity.
Awalnya, Jaksa KPK Nur Azis mengonfirmasi Selvy soal adanya transferan yang masuk berasal dari Nur Fitra Yusuf Safrizal. Selvy dikonfirmasi oleh jaksa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 dengan terdakwa Juliari Peter Batubara.
"Saudara kenal Nur Fitra Yusuf Safrizal? Siapa dia?" tanya Jaksa Nur Azis kepada Selvy dan dijawab kenal oleh Selvy di ruang sidang.
Jaksa kemudian mencecar Selvy mengenai uang masuk dari OB dalam jumlah besar secara bertahap. "OB di kantor, nah ini banyak transferan tunai dari Fitra Yusuf Safrizal ke rekening saudara?" kata Jaksa Nur Azis kembali.
Selvy kemudian menjawab uang tersebut untuk operasional menteri. "Oo itu biasanya untuk DOM Pak. Dana operasional menteri," ucap Selvy.
Mendengar jawaban Selvy, jaksa semakin curiga karena tidak ada kaitannya OB dengan Dana Operasional Menteri (DOM). Saat itu Selvy menjelaskan, transferan dari OB untuk dana operasional menteri hanya untuk memudahkan secara teknis.
"Jadi kalau misalnya itu kan uang tunai, uang tunainya itu saya titip untuk disetorkan. Jadi kalau untuk keperluan pak menteri saya bisa langsung transfer jadi saya tidak usah lagi ke bank," ucapnya.
Jaksa kemudian mempertanyakan, tidak adanya bukti transfer kepada menteri. "Tapi di sini tidak ada bukti transfer saudara, ke menteri juga engga ada?" tanya jaksa.
Dia menjelaskan, meski tidak ada bukti transfer, semua uang digunakan untuk operasional menteri. "Memang, tapi rata-rata untuk keperluan pak menteri," ucapnya.
Jaksa yang meragukan keterangan keterangan Selvy akhirnya membeberkan bukti transferan dari OB yang tidak hanya sekali. OB atas nama Fitra Yusuf sering mentransfer uang ke rekening Selvy dalam jumlah besar.
"Oke itu alasan saudara, yang jelas Fitra Yusuf Safrizal ini OB. Ini juga masuk ke rekening saudara itu tidak sekali Bu, kita perlihatkan juga rekening saudara di BCA. Selain di BCA saudara juga punya rekening di Bank Mandiri noreknya. Selain itu saudara juga punya rekening di BNI 46 taplus," kata Jaksa Nur Azis.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait