Pada kesempatan itu Jaksa juga mengungkapkan Selvy menerima transfer uang dari beberapa OB lainnya, antara lain dari Agus Gunawan Rp162 juta, M Arifin Rp220 juta, Pitra Yusuf total Rp326 juta dan Risnawati Rp80 juta.
Selain dari OB, jaksa membongkar Selvy juga menerima transferan uang dari pihak lain bernama Go Erwin sekira Rp232 juta. Uang itu disebut-sebut untuk keperluan vaksinasi Covid-19.
Selvy diketahui turut mengirim Rp55 juta kepada Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis menteri dalam pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19. Uang ini disebut Selvy untuk keperluan kurban sapi. Berdasarkan catatan transaksi rekeningnya, Selvy melakukan setor tunai ratusan juta rupiah untuk perjalanan dinas Juliari.
"Betul ya saudara pernah setor Rp200 juta, ini ada lagi setor tunai Rp100 juta bulan 10, ada lagi setor tunai Rp200 juta pada tanggal 27 bulan 10, itu salah satu di antaranya," ucap jaksa yang dibenarkan Selvy.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait