Sebelumnya, oknum dosen NTL (33) dilaporkan mahasiswanya berinisial KS (21) karena diduga melakukan pencabulan. Aksi sodomi ini terjadi di rumah tersangka, yang sekaligus tempat kos korban di Silangkitan Sipoholon, Rabu (28/4/2022).
"Pelapor mengaku disodomi terlapor setelah dibujuk rayu. Pelapor juga ada merasa berutang budi kepada terlapor," ucapnya.
Awalnya pelapor enggan membuat laporan. Tapi setelah bercerita kepada rekannya, pelapor akhirnya memberanikan diri membuat laporan polisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait