Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat menginterogasi oknum kepling perempuan yang menjadi pengedar sabu karena mengaku terdesak faktor ekonomi. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Oknum kepala lingkungan (kepling) perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi. Dia diamankan petugas Satnarkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dalam video yang diterima iNews saat penangkapan, oknum kepling berinisial AIS diamankan di Jalan Syailendra, Kota Medan bersama barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda mengatakan, saat penyergapan pelaku sempat berkilah menyimpan narkoba. Namun setelah dibujuk petugas untuk menyerahkan barang bukti, pelaku akhirnya mengeluarkan sabu seberat 4,5 gram dari dalam dompetnya kepada petugas.

Pengakuannya, dia sudah 6 bulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Barang haram tersebut dia edarkan di luar lingkungan tempatnya bertugas.

"Pelaku ini bagian dari sindikat narkoba jaringan lapas. Setiap bulannya pelaku mengedarkan sabu seberat 25 gram," ujar Kapolresta, Jumat (13/5/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network