Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat menginterogasi oknum kepling perempuan yang menjadi pengedar sabu karena mengaku terdesak faktor ekonomi. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang hadir saat ekspos mengaku kejadian ini menjadi tamparan keras Pemerintah Kota Medan. Sebab ada kepling yang justri menjadi pengedar narkoba.

"Pengakuannya karena faktor ekonomi. Setiap kepling saat pemilihan itu tes urine. Jadi ibu ini bukan pengguna, tapi pengedar. Ini juga jadi tamparan buat kami. Kami akan koordinasi dengan Pak Wali menyangkut kesejahteraan para kepling," katanya.

Menurutnya, oknum kepling tersebut akan dicopot dari jabatannya. Selain itu, polisi juga menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network