Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Ketika ditanya hasil penilaian Ombudsman tahun 2021, Abyadi Siregar belum bisa menjelaskan. Hasil penilaian tahun 2021 dijadwalkan baru akan rilis sekitar pertengahan Desember 2021. 

"Namun, tidak banyak perubahan dibanding tahun sebelumnya," ucapnya. 

Kedua, bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan Pemda merupakan yang terbanyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman sepanjang tahun. Tahun 2019 misalnya, 54,9 persen merupakan laporan terkait pemda. Sedang tahun 2020 sebanyak 44,8 persen merupakan laporan terkait pemda. 

"Tingginya laporan terkait pemda ini menjadi gambaran kualitas layanan publik yang diselenggarakan masih rendah," ujarnya. 

Ketiga, variabel lain untuk menyebut layanan publik yang diselenggarakan Pemda belum baik, juga bisa diukur dari rendahnya responsibilitas Pemda dalam menindaklanjuti laporan pengaaduan masyarakat. Termasuk dalam menindakpanjuti penyelesaian laporan yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. 

"Karena itu, untuk percepatan penyelesaian laporan terkait Pemda, saat ini Ombudsman RI Perwakilan Sumut bersinergi dengan Inspektorat Provinsi Sumut. Sinergi ini sangat membantu percepatan penyelesaian laporan yang ditangani Ombudsman," ucapnya. 

Menurut Abyadi, ada banyak faktor penyebab belum baiknya pelayanan publik yang diselenggarakan Pemda. Salah satu yang terpenting adalah, kurangnya pemahaman pimpinan daerah terkait penyelenggaraan pelayanan publik. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network