MEDAN, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan maladministrasi terkait kasus kaburnya lima tahanan sel Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut yang terjadi beberapa waktu lalu. Selain itu, Ombudsman Sumut juga menemukan dugaan kelalaian pengawasan dalam menjaga tahanan.
"Kami temukan adanya maladministrasi penyimpan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Abyadi mengatakan pengawasan terhadap tahanan di BNN Sumut tidak dilakukan oleh petugas jaga melainkan oleh penyidik. Hal ini tentunya berdampak pada pengawasan kepada para tahanan.
"Jadi yang melakukan pengawasan itu bukan petugas jaga yang fungsi utama menjaga tahanan, tapi adalah penyidik. Tentu ini menjadi tidak benar," katanya.
Abyadi mengatakan hal tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Sumut. Namun juga terjadi di seluruh sel tahanan milik BNN kabupate/kota di Sumut.
"Di situlah malah yang jaga itu security, satpam di kantor itu. Ternyata kasusnya di BNN se-Indonesia seperti ini, tidak punya petugas jaga khusus untuk di BNN," katanya.
Abyadi menyarankan agar pihak BNN Sumut memperbaiki tata kelola dengan menambah bidang khusus menangani pengawasan sel tahanan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait