"Kami melihat perlu adanya rekrutmen dan dorong kepada BNN supaya melakukannya. Kemudian kita dorong juga supaya BNN memperbaiki tata kelola pemerintah stuktur, karena saya kira tidak ada khusus bidang yang menangani pengawasan tahanan," katanya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti beberapa saran dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
"Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan, untuk ditindaklanjuti. Karena ada beberapa saran antara internalnya BNN RI, karena ada beberapa hal rekomendasi perlu kami sampaikan ke pusat," katanya.
Sebelumnya, lima tahanan BNNP Sumut dilaporkan kabur dari sel tahanan pada Minggu (16/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menyiram air cabai ke petugas jaga di ruang tahanan. Satu dari lima tahanan yang kabur itu sudah menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021).
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait