Untuk layanan rapid test baru ini, kata Agoes, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan dan pihak swasta lain sebagai mitra. "Iya, kami libatkan Dinas Kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menyebut layanan rapid test swab antigen yang dikelola PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu tak mengantongi izin.
"Tak ada izinnya itu. Mungkin mereka minta izin dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sehingga merasa tak perlu izin dari kami. Saya sudah turunkan petugas ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Pelaksanaan layanan rapid test itu harus dapat izin dari kami," kata Alwi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait