Konferensi pers penangkapan pasutri yang diduga terlibat jaringan perdagangan narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/6/2021). (Foto: Okezone/Wahyudi Aulia Siregar)

Riko lebih lanjut menyebutkan, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah mengirimkan narkoba dari seorang bandar besar kepada sejumlah bandar di Sumut. Sebagai imbalan, keduanya mendapat satu unit mobil Ford Everest dari bandar tersebut. 

"Barang bukti yang kami sita selain 10 kg sabu-sabu, yaitu satu unit mobil Ford Everest warna Hitam BK 1138 LD berikut BPKB kendaraannya. Lalu satu buku rekening bank BRI atas nama tersangka, empat unit handphone dan uang tunai Rp5.920.000," katanya. 

Dia mengatakan, sampat saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok narkoba kepada pasutri tersebut.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network