Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi saat ekspos kasus pembunuhan calon pekerja migran dengan menghadirkan kedua pelaku. (Foto: iNews/Ulil Amri)

Namun karena kecurigaan, pelaku membunuh korban dengan cara menusuknya menggunakan senjata tajam. Setelah itu tubuh korban dibakar.

"Jadi tujuan mayat ini dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Namun tidak seluruh tubuh korban yang terbakar," katanya.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku berinisial AM yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Atas kasus tersebut, kedua pelaku disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network