NIAS, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Nias menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang warga berinisial RS (60) di Desa Banua Sibohuou III, Kecamatan Alasa Talumozi, Nias Utara. Pelaku berinisial MZ (25) nekat membunuh korban karena sakit hati.
Paus Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yansen Hulu mengatakan korban dibunuh saat gotong royong pembukaan jalan di Desa Banua Sibohou III. Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga, pelaku nekat menghabisi korban karena sakit hati persoalan harta warisan. Namun demikian, petugas masih memeriksa intensif tersangka.
"Pelaku masih diperiksa, nanti kita sampaikan lebih lanjut," kata Yansen.
Dari tangan pemuda ini, polisi turut mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban.
Diketahui, kegiatan gotong royong pembukaan jalan di Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/10/2021) kemarin seketika berubah mencekam.
Pasalnya, salah seorang warga berinisial RS (60) yang ikut gotong royong tewas terkapar bersimbah darah menjadi korban pembacokan. Korban mengalami luka bacokan di bagian kepala belakang.
Informasi diperoleh sebelum tewas, tersangka dan korban sempat terjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan yang merenggut nyawa korban.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait