Humas PT KAI Medan, Mahendro. (Foto:

Mahendro mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 6 Mei 2021 dan akan berakhir pada 17 Mei 2021. Langkah ini merupakan komitmen PT KAI mendukung program pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Diketahui, saat ini PT KAI Divre I Sumut mencatat jumlah calon penumpang di Stasiun Kereta Api Medan mencapai lebih dari 2.000 setiap hari. Para penumpang tersebut merupakan penumpang baik jalur kereta api jarak jauh maupun jarak dekat. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network