Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. (Foto: istimewa)

Sebelumnya dalam rapat yang dihadiri perwakilan dari Dinas PU Kota Medan, Dinas Perhubungan serta  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman  dan Penataan Ruang, Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy mengungkapkan, pemasangan portal sebagai bentuk protes warga. Langkah warga ini untuk  mencegah truk dengan tonase besar milik pengusaha industri melintasi Jalan Pancing 1 yang disinyalir penyebab kerusakan jalan. 

Sementara itu menurut perwakilan Dinas Perhubungan, pemasangan portal dilakukan secara illegal karena tanpa izin. Sedangkan utusan dari Dinas PU menerangkan perbaikan Jalan Pancing I sudah dianggarkan di tahun 2020. 

"Namun tahun kemarin urung dilaksanakan karena refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network