Sedangkan untuk tenaga kesehatan, formasi tersebut juga sangat dibutuhkan. Khususnya, dalam situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan tenaga-tenaga kesehatan profesional di faskes-faskes yang ada.
"Jadi untuk tenaga kesehatan, dari jalur PPPK itu dibuka sebanyak 48 formasi, itu rata-rata untuk perawat. Sedangkan untuk CPNS, tenaga teknisnya untuk ditugaskan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit," katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait