"Sejak kita terapkan e-parking Oktober tahun lalu, kita evaluasi berjalan baik. Meski beberapa kekurangan, tapi terus kita perbaiki. Bahkan penerapan e-parking ini, kenaikan PAD mencapai 150 persen atau sekitar 200 juta," tuturnya.
Ia mengatakan proses pelelangan terbuka bagi seluruh masyarakat, baik di dalam maupun luar Kota Medan dengan perusahan harus didukung peralatan dan sistem IT mumpuni. Iswar menepis bahwa sistem pengelolaan e-parking ini cuma menunjuk satu pihak, seperti pengelolaan 22 titik karena kontrak kerjasamanya telah berakhir di akhir Desember 2021.
"Kemungkinan yang ikut berpartisipasi lebih dari satu perusahaan. Namun untuk pengelolaannya tetap hanya satu, dan kami pilih yang terbaik," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait