Salah satu ruas jalan di Kota disekat untuk mengurangi mobilitas warga. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Langkah ini dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

Penyekatan sejumlah ruas jalan difokuskan di lima kecamatan yang menjadi daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Daerah tersebut yakni Kecamatan Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Helvetia , Medan Tuntungan dan Medan Selayang.

Camat Medan Sunggal Indra Mulia mengatakan penyekatan ruas jalan yang dilakukan Pemko Medan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Level 4

“Penyekatan hanya untuk mengurangi mobilitas. Diharapkan pengendara menggunakan jalan alternatif,” kata Indra, Kamis (12/08/2021).

Berikut daftar ruas jalan yang disekat selama PPKM Level 4 di Kota Medan. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network