MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Langkah ini dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Penyekatan sejumlah ruas jalan difokuskan di lima kecamatan yang menjadi daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Daerah tersebut yakni Kecamatan Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Helvetia , Medan Tuntungan dan Medan Selayang.
Camat Medan Sunggal Indra Mulia mengatakan penyekatan ruas jalan yang dilakukan Pemko Medan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Level 4.
“Penyekatan hanya untuk mengurangi mobilitas. Diharapkan pengendara menggunakan jalan alternatif,” kata Indra, Kamis (12/08/2021).
Berikut daftar ruas jalan yang disekat selama PPKM Level 4 di Kota Medan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait