MEDAN, iNews.id - Sebanyak 16 orang saksi diperiksa oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait penembakan seorang warga bernama Ridho Gufa (37) oleh orang tidak dikenal di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (5/4/2021). Selain itu, petugas juga melakukan uji balistik untuk mengetahui jenis peluru yang menembus kepal korban hingga tewas.
"Proses penyelidkannya masih terus dilakukan. Saat ini, sudah 16 warga dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/4/2021).
Polda Sumut juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait penembakan tersebut. Salah satunya selongsong peluru yang menembus kepala korban.
"Kalau soal selongsong peluru, masih diuji balistik untuk mengetahui jenisnya," kata Hadi.
Diketahui, penembakan terhadap Ridho Guafa terjadi pada hari Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak di bagian kepala belakang hingga menembus keningnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait