Kemudian, polisi tersebut memberikan tembakan ke arah bawah. Pelaku KM justu mendekati dan memukul korban dengan double stick hingga senjatanya terjatuh. Lalu tersangka mengambil senjata itu dan menembak korban ke bagian rusuk kiri dan mengenai paru-paru.
"Tersangka sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalanya. Namun senjata yang dirampas macet saat digunakan. Para pelaku kemudian meninggalkan korban," ujarnya, Selasa (3/11/2020).
Selanjutnya, tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Sampali. Saat pengembangan, tersangka mencoba merampas senjata petugas hingga dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki tersangka.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait