Tersangka saat diamankan di Mapolsek Batangkuis, Deliserdang. (Foto: istimewa)
t merupakan miliknya. Dia memperolehnya dari seorang bandar bernama Amat warga Jalan Pasir Belakang, Petisah Medan.

"Dia mengaku akan menjual kembali barang tersebut," ujarnya.

Untuk proses penyelidikan dan pengembanan, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Deliserdang.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network