MEDAN, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat ditangkap personel Polsek Padang Tualang, Minggu (27/12/2020). Dari tangan pengedar bernama Nanda Suganda Selian (28) itu diamankan satu paket sabu.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis mengatakan penangnakap Nanda berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Desa Sei Bamban. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di Dusun X, Desa Sei Bamban. Petugas kemudian mengamankan tersangka tanpa perlawan," ujar Tarmizi Lubis, Senin (28/12/2020).
Setelah diamankan, petugas menggeledah barang bawaan tersangka. Dari kantong celana sebelah kanan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi satu plastik klip berwarna putih berisi sabu seberat 0,29 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu sekop plastik berwarna putih yang terbuat dari pipet.
"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Padang Tualang," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait