MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Padang Tualang menangkap seorang pengedar narkoba yang kerap beraksi di Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Jumat (23/4/2021). Dari tangan pengedar bernama Jony Syahrial Sitepu (34) petugas menyita barang bukti sabu siap edar dalam dua kemasan plastik klip.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Mekar Sawit. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki.
"Pelaku kemudian kami amankan di Dusun 18, Desa Mekar Sawit," kata Tarmizi, Sabtu (24/3/2021).
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti dua paket plastik klip kecil berwarna bening berisi sabu seberat 2,36 gram. Selain itu petugas juga menemukan satu dompet berwarna merah, 132 bungkus plastik klip bening, dan satu timbangan elektrik.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait