Tersangka Yudi saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar sabu bernama Yudi (28) di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar. Dari warga Kerasaan, Simalungun tersebut, petugas menyita 7,75 gram sabu. 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Proklamasi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di seputaran Jalan Meda Area. 

"Tersangka kemudian kami amankan. Dari tangan tersangka, kami menemukan satu paket sabu seberat 7,75 gram yang dibalut dengan bungkus tisu," kata Rusdi Ahya, Rabu (29/9/2021).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network