Selanjutnya, petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan satu bungkus plastik klip bening besar berisikan sabu-sabu, empat bungkus plastik klip bening sedang berisikan sabu-sabu, satu unit handphone merek Nokia, satu unit handphone merek Samsung, satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp2,8 juta, satu sekop yang terbuat dari pipet.
"Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti saat ini
Pelaku diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Stabat guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait