Tersangka saat diamankan di Mapolsek Stabat. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan satu bungkus plastik klip bening besar berisikan sabu-sabu, empat bungkus plastik klip bening sedang berisikan sabu-sabu, satu unit handphone merek Nokia, satu unit handphone merek Samsung, satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp2,8 juta, satu sekop yang terbuat dari pipet.

"Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti saat ini 
 
Pelaku diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Stabat guna dilakukan proses hukum selanjutnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network