Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba. (Foto: X)

“Kami sangat menyayangkan sekali atas ucapan dan tuduhan orang tua siswi MS kepada saya maupun kepada pihak sekolah tanpa bukti yang jelas. Jika ada bukti dan silahkan proses hukum, dan saya tegaskan terkait tidak naik kelas MS tidak ada hubungan dengan sentimen pribadi, jangan menyebarkan fitnah tanpa bukti, kami bakal menempuh jalur hukum karena dinilai telah mencemarkan nama baik sekolah,” kata Rosmaida. 

Dalam kasus yang viral ini, Dinas Pendidikan Sumut juga telah meminta agar keputusan siswi tidak naik kelas ditinjau ulang, namun kepsek tetap dengan keputusannya,

Sebelumnya, orang tua siswa bernama Coky Indra mengamuk lantaran anaknya MS tidak naik kelas. Dia menduga hal itu lantaran sentimen kepsek karena pernah dia laporkan atas dugaan korupsi dan pungli di sekolah.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network