Hadi menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk mengungkap kejadian ini sampai terang berderang. Bayi malang itu kini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, karena kondisinya saat transaksi kemarin sangat memprihatinkan.
"Kami berterima kasih atas support KPAI dan ini menjadi penyemangat untuk Polda Sumut dalam menyelamatkan anak-anak kita, generasi kita dari praktik-praktik perdagangan manusia," ucap Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus penjualan bayi laki-laki berusia 14 hari di Komlpek Asia Mega Mas Medan. Dari pengungkapan ini petugas mengamankan seorang perempuan berinisial A (42) warga Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp3,682 juta, dua buah KTP, satu buah SIM dan STNK.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait