DELISERDANG, iNews.id - Polresta Deliserdang mengagaglkan penyeludupan 18 kilogram sabu dari Malaysia. Barang haram itu dibawa lewat jalur laut di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Dari pengungkapan itu, aparat kepolisian juga mengamankan pembawa narkoba berinisial AH warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari penangkapan pelaku AS yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti sabu 1 kg lebih.
"Hasil interogasi, AS mengaku memperoleh sabu dari FT. Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deliserdang melakukan pengembangan ke Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai," ujar Irsan, Rabu (31/5/2023).
Sesampai di lokasi target, terlihat ada lima pria di atas kapal bot. Kemudian petugas melakukan penyergapan.
Namun keempat orang berhasil melarikan diri dengan cara melopat ke laut. Sementara seorang lagi berinisial AH tidak berkutik ditangkap.
"Pelaku AH sebelum ditangkap lebih dulu menjemput narkoba atas perintah IB. Di mana, narkotika itu dibawa FN dan FR dari Malaysia menggunakan kapal," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait