Ketiga tesangka saat diamankan di Mapolres Nias Selatan. (Foto: istimewa)

NIAS, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Nias Selatan menangkap tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Nias Selatan (Nisel). Ketiganya ditangkap petugas karena memeras sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Nisel.

 Pelaku yakni Arnes Arisoca (61) asal Padangsidimpuan, Sairpul Ikhwan Tanjung (39) asal Mandailing Natal (Madina) dan Aliran Duha (60) asal Nisel.  

Kapolres Nisel, AKBP Arke Ambat mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait pemerasan tiga orang yang mengaku anggota KPK dan LSM P2KN (Pemantau Penggunaan Keuangan Negara). Mereka kemudian memeras sejumlah kepala SD di Nisel. 

Pelaku yang mengaku sedang mengaudit penggunaan anggaran kemudian memeras korbannnya. Sejauh ini, jumlah kepala SD yang berhasil diperas tersangka sebanyak tujuh orang. 

"Para korban diperas mulai Rp600.000 hingga Rp6 juta. Totalnya sekitar Rp9,8 juta," kata Arke, Sabtu (6/3/2021). 

Dari ketiga tersangka polisi turut mengamankan uang Rp4,8 juta, satu unit mobil Mitsubishi Kuda BK 1886 FJ, tiga unit handphone, satu stempel, sembilan lembar kartu pengenal, 55 lembar sistem informasi desa (SID) dari berbagai desa di Nisel.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network