Pelaku MPS saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area masih memeriksa MPS (44) pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial RS (33) di sebuah kamar indekos di Jalan Elang, Kota Medan. Penyidik mengatakan pelaku nekat menganiaya korban hingga merantai lehernya karena cemburu. 

"Motif pelaku melakukan penyiksaan karena cemburu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Jumat (23/4/2021). 

Rianto mengatakan pelaku sudah menyekap dan menyiksa korban selama tiga hari. Selama berada di kamar, korban kerap mendapatkan penganiayaan dan merantai leher korban dengan rantai besi di kamar indekos pelaku. 

"Korban akhirnya berhasil kabur dari kamar indekos pelaku dan melarikan diri ke rumah kepala lingkungan setempat meminta pertolongan," ucapnya, 

Saat ini korban masih dalam kondisi shock dan lemah. Petugas kemudian membawa korba ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Saat diselamatkan, korban mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network