Pelaku MPS saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

Diketahui, MPS ditangkap setelah menganiaya dan menyekap pacarnya bernama RS. Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima masyarakat terkait kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di kamar indekos di Jalan Elang, Jumat (23/4/2021) subuh. Mendapatkan laporan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area kemudian menuju lokasi melakukan pengecekan. 

"Setiba di lokasi, kami mendapati seorang perempuan dalam kondisi lemah berada di rumah kepala lingkungan Tangguk Bongkar 1, Kota Medan. Kepada petugas, korban mengakui menjadi korban penyekapan," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.

Saat diperiksa petugas, korban mengaku dianiaya dan disekap pacarnya bernama Maniur Poltak Sihotang yang tinggal di Jalan Elang, Kota Medan, Perumanas Mandala, Kota Medan. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network