Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan kasus hukum yang menimpa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang ditetapkan sebagai sebagai tersangka suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus seperti itu dinilai bisa menimpa siapa saja. 

Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Ilhamsyah mengatakan apa yang dialami oleh M Syahrial merupakan peristiwa nahas yang dialami salah satu kader Partai Golkar Sumut. Namun demikian, dia meminta seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

"Kejadian seperti ini bisa menimpa siapa saja," kata Ilhamsyah saat dihubungi iNews.id, Jumat (23/4/2021). 

Partai Golkar Sumut saat ini masih terus berkoordinasi terkait langkah-langkah yang diambil pascapenetapan Syahrial sebagai tersangka. M Syahrial saat ini masih menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Kota Tanjungbalai

"Belum (pencopotan). Terkait kasus ini masih akan dibahas bersama pimpinan. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap. Lembaga antirasuah ini juga menetapkan oknum penyidiknya Stepanus Robin dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka dalam penanganan perkara tersebut.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network