Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan para tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait