Nurieni Saragih didampingi kuasa hukumnya Bambang Samosir menunjukkan foto-foto luka korban saat dianiaya. (Foto : Henri Sianturi)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang perempuan bernama Nurieni Saragih (56) menangis histeris dan mohon keadilan di Markas Kepolisian Resor Simalungun. Ibu rumah tangga ini kecewa lantaran enam terduga preman yang menganiaya serta merusak rumahnya tidak ditahan polisi. 

Nurieni Saragih (56) warga Desa Silandoyung Nagori Silau Paribuan, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) menangis histeris di depan pintu masuk Satreskrim Polres Simalungun. Seorang penyidik Satreskrim Polres Simalungun Briptu Cou Sinaga coba menenangkannya. 

Perempuan ini tetap menangis dan bermohon sambil menyembah Briptu Cou Sinaga agar para pelaku yang menganiaya serta merusak rumahnya segera ditangkap dan dilakukan penahanan.

“Tolonglah pak polisi, para pelaku yang menganiaya saya serta merusak rumah saya segera ditangkap. Saya setiap hari diteror pak, takut dibunuh sama mereka (pelaku),” kata Nureni kepada Briptu Cou Sinaga, Kamis (24/6/2021).

Nurieni menjelaskan kepada penyidik Briptu Cou Sinaga, kasus yang menimpanya sudah berlangsung enam bulan, tepatnya dilaporkan pada 29 Desember 2021. 

“Tolonglah pak polisi, saya takut sekali pak polisi. Kemana lagi saya mau mengadu kalau bukan sama pak polisi. Saya ini warga Negara Indonesia pak,” ujar ibu lansia ini sambil menangis tersedu-sedu di dekat kaki Briptu Cou Sinaga.

Di hadapan korban, Briptu Cou Sinaga menjelaskan kalau kasus yang dilaporkan korban sudah dilimpahkan Satreskrim Polres Simalungun ke Kejaksaan.

“Kasus ibu sudah kami limpahkan ke kejaksaan dan tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan. Kalau mengenai keenam pelaku tidak ditahan itu kewenangan kami dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik,”ucap Briptu Cou Sinaga.

Penyidik satreskrim Polres Simalungun ini juga mengakui menemui kendala dalam menangani perkara yang menimpa Nurieni Saragih. 

“Kami tidak mendapatkan video peristiwa saat kejadian. Apalagi para tersangka saat dipanggil penyidik, tidak ada yang mengakui perbuatannya,”kata Cou Sinaga di hadapan korban.


Editor : InewsTv Henri Sianturi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network