"Korban baru laporan semalam, pelaku langsung kami amankan," kata dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
"Korban baru laporan semalam, pelaku langsung kami amankan," kata dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait