Pelaku saat mencoba memukul istrinya dengan balok kayu namun dicegah oleh orang tua korban (Yudha Bahar/MNC Portal)

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, pelaku bernama Rahmad Hidayat alias Dayat (43) sementara korban istrinya Elvida (42).

"Pelaku ini datang ke rumah mertuanya untuk bertemu dengan korban. Dia databf setelah mendapat kabar dana bantuan dari pemerintah atau BLT telah cair," kata Josua Tampubolon, Minggu (9/4/2023).

Dia menambahkan, dia kemudian meminta uang sejumlah Rp50.000 ke korban. Tapi tidak dikasih. Diduga karena emosi pelaku mengambil kayu dan pisau untuk dipukulkan ke korban.

Sementara itu Dayat mengaku uang Rp50.000 untuk ke rumah sakit.

"Saya minta uang untuk ke rumah sakit," kata Dayat di hadapan polisi.

AKBP Josua melanjutkan jika pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network