"Korban saat itu berhasil melarikan diri dan masuk ke dalam rumahnya. Korban mengunci rumah dari dalam hingga pelaku tak berhasil masuk. Setelah orang tua korban pulang ke rumah, korban pun menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak.
"Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tersangka kami amankan di rumahnya Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Philip.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait