Pelaku RS alias Rio saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial RS alias Rio (24) warga Jalan Sari, Gang Teratai, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak Deliserdang ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak. Sopir angkot tersebut ditangkap karena memperkosa siswi SMA berinsial PA (17). 

Dari informasi yang dihimpun, tersangka Rio dan korban PA merupakan tetangga. Kejadian tragis tersebut berawal saat pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat, Minggu (22/11/2020) lalu. Ketika itu, pelaku menanyakan korban terkait situasi rumahnya kosong atau tidak.

Tidak menaruh curiga, korban kemudian menjawab bahwa rumahnya sedang kosong. Tak berapa lama, Rio datang ke rumah korban. 

"Tersangka kemudian menarik korban ke dalam kamar dan memaksa korban dengan mengatakan 'Udah gak apa-apa itu, gak ada yang tau kalo gak ada yg kasih tau'," ucap Philip, Sabtu (19/12/2020). 

Korban yang tidak berdaya kemudian diperkosa pelaku. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian meninggalkan korban.

Selanjutnya, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 11.30 WIB tersangka kembali datang ke rumah korban. Pada saat itu korban sedang menyapu di dalam rumah sendirian, lalu tersangka langsung mencoba memperkosa korban. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network