JAKARTA, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama TNI menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam. Razia berlangsung pada Selasa, (4/11/2025) malam hingga Rabu (5/11/2025) dini hari.
Razia yang berlangsung hingga pukul 02.00 WIB ini melibatkan 54 personel dari berbagai satuan, seperti Ditresnarkoba, Ditsamapta, Ditintelkam, Bidpropam, Biddokkes dan Bidhumas.
Mereka juga didukung oleh enam personel TNI dari POM AL, POM AD dan POM AU. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan, lalu makan malam bersama sebagai bentuk kekompakan antara TNI dan Polri. Setelah itu, tim menuju Club & Resto RAEYE di Jalan Putri Merak Jingga, Medan Barat.
Di lokasi, petugas memeriksa pengunjung dan mengawasi seluruh area hiburan. Sebanyak 10 orang yang dicurigai menjalani tes urine dan tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis amphetamine/ekstasi.
Mereka berinisial MAG (laki-laki), AKM (laki-laki) dan AS (perempuan). Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba di tempat tersebut, ketiga pengunjung yang positif narkoba langsung diperiksa lebih lanjut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait