Tak hanya itu, petugas juga menggeledah tersangka Antonius, selanjutnya petugas mendapati satu paket ganja beserta kertas tiktak.
"Kami juga mengamankans satu buah rokok yang sudah dicampur dengan ganja," ujarnya.
Dari tangan Rimbun, petugas mendapati sebuah paket ganja berisikan dari saku kanan celana bersama dengan sejumlah uang 50 ribu rupiah.
"Dari lokasi mereka, kami juga mengamankan 27 paket ganja dengan berat 54,64 gram dan uang sebesar Rp80.000," ujarnya.
Selanjutnya petugas memboyong ketiga tersangka bersama barang bukti ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait