Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang laki-laki di Jalan Bahkora Bawah, Huta Bagasan, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar, Sabtu (20/2/2021). Ketiganya diamankan petugasa saat sedang asyik pesta  ganja di salah satu pakter tuak. 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan ketiga orang yang diamankan yakni Lomo (41), Antonius (25), dan Rimbu (41). Ketiganya diamankan berawal dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba ke Polres Simalungun. 

“Setelah mendapat informasi, petugas dari Sat Narkoba Polres Siantar langsung melakukan penyelidikan, ” kata Rusdi, Minggu (21/2/2021).

Setibanya di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di kede tuak itu. Dari hasil penggerebekan, anggota mendapati salah seorang tersangka, Lomo melempar sebuah rokok ke arah belakang.

"Saat dicek, rokok yang dilempar oleh tersangka sudah bercampur dengan ganja," ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network