Dalam penyelidikan yang cepat, polisi berhasil menangkap HI di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada hari yang sama. Sejumlah barang bukti, seperti sarung bantal merah, handuk biru muda, dan potongan tali plastik yang digunakan untuk membunuh, juga diamankan oleh polisi.
Pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan kejadian ini meninggalkan tanda tanya besar di benak masyarakat Medan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait