Berkali-kali menanyakan kepastian keberangkatan, W tak juga tidak memberikan jawaban. Warga pun meminta yang mereka dikembalikan.
"Di kwintasi ini tidak ada nama travelnya hanya tanda tangan dia saja. Dan pertemuan itu bulan Maret di rumahnya katanya mau dikirim ke rekening,"
Namun, hingga saat ini uang para korban tak kunjung dikembalikan. Bahkan W kini tidak berada di kampunganya.
Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum korban mengatakan pihaknya telah resmi membuat laporan dugaan penipuan dengan modus umrah.
"Klien- klien kita ini datang jauh ke Medan untuk mencari keadilan atas dugaan tindak penipuan dengan modus umrah dengan No LP /B / 430/ IV / 2023 / SPKT/ Polda Sumut," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait